Text
Perbankan Syariah
Pascakritis moneter (1997/1998), perbankan syariah mulai menjadi sistem perbankan alternatif di Indonesia- kendati bank syariah telah berdiri di Indonesia sejak 1992 - sebagai antitesis sistem perbankan konvensional yang goyah ketika krisis moneter. Dalam kurun waktu satu dekade, perbankan syariah mengalami perkembangan yang mengesankan dan signifikan.
Perbankan syariahatau perbankan Islam dikembangkan berdasarkan hukum Islam yang bertolak dari larangan untuk tidak memungut maupun meminjam uang dengan tambahan bunga (riba), serta larangan berinvestasi pada usaha yang dikategorikan haram - dimana hal ini tidak dijamin dalam sistem perbankan konvensional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain